Arsip untuk Protes Rakyat

RSPA Pertanyakan Sikap DPRD

SALATIGA- Belasan perwakilan masyarakat yang menamakan dirinya Rakyat Salatiga Peduli Air (RSPA) mendatangi DPRD, Kamis (8/2) pagi, untuk mempertanyakan sikap wakil rakyat karena tarif PDAM sebesar Rp 810/m3 kembali diterapkan sesuai dengan Perwali 36/2006.Dalam pertemuan antara RSPA, DPRD, dan Wali Kota pada 4 Desember 2006 lalu, Wali Kota H Totok Mintarto telah memberikan instruksi agar tarif air kembali ke harga semula Rp 400/m3. Insan Mahmud, Koordinator RSPA mengatakan, mereka ingin mendengar langsung sikap DPRD karena mulai Januari 2006 ini Pemkot telah menerapkan tarif sesuai dengan Perwali 36/2006 sebesar Rp 810/m3. Padahal Wali Kota telah meminta agar tarif dikembalikan sebesar Rp 400/m3 sampai diperoleh tarif baru berdasarkan keputusan tim.Diakuinya, tim penyesuaian tarif yang telah terbentuk tersebut belum menentukan hasil keputusan tarif karena hingga sekarang dasar pembentukan tim tersebut belum dikuatkan oleh SK Wali Kota.”Kami melihat ada kebijakan yang tidak jelas, sebab Wali Kota telah meminta tarif seperti semula. Sementara sekarang ini Wakil Wali Kota John Manoppo telah menerapkan kembali tarif sesuai dengan Perwali,” kata Insan.Namun, pertemuan yang diharapkan dapat dilakukan langsung dengan Ketua DPRD Sutrisno Supriyantoro SE sesuai dengan
surat yang telah dikirimkan RSPA, diwakilkan kepada anggota Dewan lainnya.
RSPA baru mengetahui, jika pagi kemarin hampir sebagian besar anggota DPRD bersama Muspida menjenguk Wali Kota H Totok Mintarto yang masih dirawat di RS Kariadi
Semarang. Mereka ditemui Suniprat (PDI-P), Suparmo Imam Affandi (Partai Demokrat), dan Sugiyanto (PKPI). Dalam pertemuan tersebut anggota DPRD menampung semua keinginan RSPA.
Suniprat sempat menanyakan soal RSPA yang diketahui sekarang ada dua kelompok dengan nama yang hampir sama. Sepengetahuannya RSPA Reorientasi telah mengirimkan anggotanya masuk dalam tim penyesuaian tarif, sementara RSPA yang datang kemarin, tetap menolak dan bersikukuh tarif harus Rp 400/m3. ”Kami belum bisa ambil keputusan, rencananya pada Selasa (13/2) mendatang akan digelar pertemuan dengan Wawali, PDAM, dan Bagian Perekonomian,” terang Suniprat. Sebagaimana diketahui Pemkot memberlakukan kembali tarif PDAM sesuai dengan Perwali 36/2006 tentang tarif PDAM yakni Rp 810/m3. Wawali John Manoppo SH mengungkapkan penerapan tarif tersebut bersifat sementara sambil menunggu penetapan tarif baru hasil dari Tim Pengkaji yang telah dibentuk.Dijelaskannya jika diterapkan dengan tarif lama siapa yang menanggung kerugian PDAM sebesar Rp 630 juta/bulan.John mengungkapkan dia telah berkoordinasi dengan Wali Kota mengenai pemberlakukan tarif air PDAM sesuai Perwali, karena belum dicabut. Sedangkan permintaan Wali Kota agar Perwali ditinjau kembali juga akan dilaksanakan. (H2-16,SM,09/2/07)

Komentar bertahan »